Teori kurikulum

Posted by Setia_hanazawa^^ | Posted in | Posted on 03.15

0

TEORI KURIKULUM

  1. DEFINISI DAN FUNGSI DARI TEORI KURIKULUM

Teori kurikulum sangat penting bagi para ahli dan praktisi, sebab teori ini menyediakan seperangkat konseptual untuk penelitian proposal kurikulum, mampu menjelaskan praktek, dan memandu perubahan Suatu teori kurikulum adalah seperangkat konsep bidang pendidikan yang sistematis yang memperjelas gejala/ aspek kurikulum.

  1. DASAR PENGEMBANGAN KURIKULUM

Langkah-langkah pengembangan teori.menurut Faix'S ( 1964)

    1. Tahap 1 Basic theory adalah suatu langkah awal yang bersifat untung-untungan, di mana suatu teori belum dihubungkan dengan data empiris.

    2. Tahap 2 Middle-Range theory meliputi hipotesis yang telah diuji dengan pengalaman.

    3. Tahap 3 General theory adalah suatu sistem teori umum atau suatu bagan konseptual inclusive untuk menjelaskan suatu keseluruhan alam semesta.

  1. PERAN KEPEMIMPINAN DALAM TEORI KURIKULUM

Kebutuhan akan kepemimpinan dan perencanaan teoritis dalam kurikulum sekolah adalah suatu yang utama dalam pendidikan yang berlevel global. Kurikulum baru perlu difamiliarkan dengan suatu spektrum teori kurikulum yang berkisar dari tingkah laku sampai sikap kritis. Area tinjauan ulang untuk para pemimpin kurikulum masa depan meliputi pengembangan kurikulum, teori dan praktek, dimensi mikro dan makro dalam kurikulum, etos dan pertimbangan budaya, dinamisasi proses kurikulum, pengaruh teknologi pada kurikulum, model dan proses instruksional disain, model dan proses pengembangan strategi belajar, identifikasi dan implementasi metode pengajaran sesuai teknik,model dan teknik penilaian dan proses evaluasi, staf pengembangan yang diperlukan, aplikasi praktek disain kurikulum dan produk hasil kerja praktis per siswa.

  1. PENGGOLONGAN TEORI KURIKULUM

Penggolongan menurut McNeil (1985) yaitu kurikulum sederhana/ mudah dan kurikulum kompleks/ sulit. Pinar (1978) menggolongkan teori kurikulum menjadi 3, yaitu Aliran Tradisional. Tyler memandang kurikulum sebagai kelas, guru, kursus, unit, pelajaran, dan sebagainya. Hirsch memasukkan konsep pengetahuan dasar dan budaya literasi dalam kurikulum sekolah. Aliran Empirisme Konseptual terfokus pada metodologi riset dari ilmu-ilmu eksakta dan mencoba untuk menghasilkan penyamarataan yang akan memungkinkan pendidik untuk mengendalikan dan meramalkan apa yang terjadi di sekolah. Aliran Rekonseptualis, menekankan kesubyektipan, pengalaman eksistensial, dan seni penafsiran dalam rangka mengungkapkan konflik kelas dan hubungan kekuasaan yang berbeda yang ada dalam masyarakat yang lebih besar.

Eisner dan Vallance (1974) menggolongkan teori kurikulum kedalam 5 konsepsi. (1) Kurikulum yang berorientasi pada aspek kognitif, terkait dengan pengembangan intelektual.(2) Kurikulum yang berbasis teknologi, dalam hal ini fungsi kurikulum terutama adalah untuk menemukan alat-alat efisien.(3) Kurikulum yang berorientasi pada aktualisasi diri, memandang kurikulum sebagai pengalaman yang didesain untuk menghasilkan pertumbuhan pribadi.(4) Kurikulum yang berorientasi pada rekonstruksi social, menekankan pada kebutuhan bermasyarakat.(5) Kurikulum berorientasi pada rasionalisme akademis, menekankan pentingnya standard disiplin dalam membantu yang muda berpartisipasi dalam tradisi kultural barat.

Huenecke'S (1982) menggolongkan 4 jenis teori kurikulum, yaitu (1) Teori yang berorientasi pada structural, menganalisis komponen kurikulum dan hubungan timbal balik antarkomponen. (2) Teori yang berorientasi pada nilai, mengutamakan analisis nilai dan asumsi dari pembuatan kurikulum serta produk yang dihasilkan oleh para pembuat kurikulum. (3) Teori yang berorientasi pada isi, berkonsentrasi pada isi dari kurikulum.(4) Teori yang berorientasi pada proses, berkonsentrasi pada bagaimana kurikulum dikembangkan.

  1. TEKNOLOGI SEBAGAI KATALISATOR PERUBAHAN KURUKULUM

Teknologi sebagai katalisator untuk perubahan. Kemajuan teknologi memberi peluang bagi praktisi untuk melakukan penilaian, analisa, disain, pengembangan, implementasi, evaluasi, dan kegiatan lanjujtan. Penggunaan teknologi juga mempromosikan investigasi ketrampilan, belajar lebih menggairahkan, menyediakan peluang untuk menerapkan pengetahuan.Untuk memberi kesempatan kepada siswa untuk mengambil keuntungan dari teknologi yang baru berarti tidak hanya sebatas mereka mempunyai akses terhadap teknologi, tetapi juga memastikan bahwa mereka memiliki pengetahuan yang penting membuat penggunaan teknologi menjadi lebih efektif. Konsep teknologi dengan menggunakan strategi belajar kooperasi dapat dimasukkan sebagai strategi kurikulum.


DEFINISI / HAKIKAT KURIKULUM

Tujuan utama untuk menyediakan ikhtisar bidang kurikulum bagi pembaca dan seperangkat konsep untuk penelitian bidang tersebut. . Fokus dari pembahasan ini adalah melukiskan konsep tentang kurikulum, menguji beberapa jenis kurikulum, membandingkan komponen kurikulum, dan meneliti kurikulum tersembunyi.

  1. KONSEP KURIKULUM

Kurikulum adalah suatu rencana, suatu program yang diharapkan, atau tentang kebutuhan yang diperlukan selama studi berlangsung. Kurikulum mengacu pada suatu rencana tertulis yang menguraikan apa yang akan dipelajari para siswa. Kurikulum adalah suatu metode dan pengetahuan yang ditentukan yang dapat dikomunikasikan. Kurikulum harus dapat diwujudkan dalam kelas riil, misalnya kurikulum yang berbasis pada pengalaman para siswa di bawah bimbingan para guru. Kurikulum menjadi rencana yang dibuat untuk memandu pelajaran didalam sekolah tersebut, yang pada umumnya dalam bentuk dokumen yang retrievable serta aktualisasi semua rencana tersebut didalam kelas.

Beberapa poin yang perlu ditekankan dalam definisi tersebut. Pertama, istilah kurikulum meliputi kedua-duanya (rencana yang dibuat untuk pelajaran dan pengalaman pelajaran yang nyata disajikan). Kedua, kurikulum merupakan retrievable document, yang denotasinya meliputi kurikulum berbasis perangkat lunak komputer maupun internet, juga yang merupakan hasil perumusan kebijakan kurikulum, seperti yang lebih spesifik adalah rencana pelaksanaan pembelajaran. .Ketiga, definisi kurikulum mencakup dua dimensi dari aktualisasi kurikulum, yaitu kurikulum sebagai pengalaman dan kurikulum yang dapat diamati.

  1. JENIS KURIKULUM

  1. Kurikulum Yang Direkomendasikan

Kurikulum yang direkomendasikan oleh sarjana individu, asosiasi profesional, komisi pengawas dan pembuat kebijakan. Dirumuskan lebih umum. Fungsinya lebih ke rekomendasi tentang kebutuhan dan kebijakan, serta mempromosikan hak kekayaan dan keunggulan intelektual mereka untuk semua siswa. Poin yang perlu dipertimbangkan bahwa standar bukanlah suatu kurikulum nasional. Standar adalah suatu usaha untuk menggambarkan apa yang para siswa harus bisa mengetahui dan lakukan. Standard dapat dijumpai melalui suatu variasi strategi dan gaya pengajaran.

  1. Kurikulum Yang Tertulis

Merupakan kurikulum formal, kurikulum yang diharapkan terutama semata-mata untuk memastikan bahwa hasil akhir dari sistem bidang pendidikan sedang terpenuhi. Dirumuskan secara lebih spesifik dan menyeluruh dibanding kurikulum yang direkomendasikan, menandakan suatu dasar pemikiran yang mendukung kurikulum, hasil akhir yang harus tercapai, sasaran khusus untuk dikuasai, urutan dimana sasaran hasil itu harus dipelajari, dan macam aktivitas pelajaran yang harus digunakan.

  1. Kurikulum Yang Didukung

Kurikulum yang direfleksikan dan dibentuk oleh sumber daya

yang dialokasikan untuk mendukung kurikulum tersebut, yaitu alokasi waktu, alokasi personil , buku teks, dan materi pelajaran.

  1. Kurikulum Yang Diajarkan

Kurikulum yang diajarkan merupakan bentuk transfer/ pengiriman isi kurikulum, sebuah kurikulum yang oleh seorang pengamat dilihat sebagai aksi guru mengajar. Dalam hal ini guru harus berpikir, merencanakan, dan membuat keputusan. Keputusan guru tentang kurikulum adalah suatu produk dari banyak variabel saling berinteraksi.

  1. Kurikulum Yang Diuji

Merupakan satuan pelajaran yang ditaksir dalam tes kelas yang dibuat oleh guru dan distandardisasi. Tes yang dibuat harus disesuaikan dengan apa yang diajarkan. Komponen kurikulum menentukan ketepatan antara apa yang diajar dan apa yang dipelajari.

  1. Kurikulum Yang Dipelajari

Istilah kurikulum yang dipelajari digunakan untuk menandakan semua perubahan dalam nilai-nilai, persepsi, dan perilaku yang terjadi sebagai hasil pengalaman sekolah.

  1. KOMPONEN KURIKULUM

Meliputi hasil akhir kurikulum, kebijakan kurikulum, bidang studi, program studi, bahan pengajaran, unit studi, pelajaran.

  1. PENGUASAAN, ORGANIK, DAN PENGAYAAN KURIKULUM

Langkah-langkahnya, (1) membagi pelajaran ke dalam bidang dasar dan bidang pengayaan. Dasar apabila dalam pandangan pendidik dianggap penting bagi semua siswa. Pengayaan mengaju pada pelajaran yang menjadi ketrampilan dan pengetahuan yang menarik dan memperkaya, tetapi tidaklah dianggap begitu penting. (2) membagi dasar pelajaran ke dalam pembelajaran berstruktur dan pembelajaran yang tidak berstruktur. Istilah digunakan di sini, mempunyai empat karakteristik, yaitu peruntunan, perencanaan, hasil terukur, dan isi.

  1. KURIKULUM TERSEMBUNYI

Merupakan kurikulum yang tidak dipelajari. Kurikulum yang tersembunyi dapat dilihat dari aspek yang menyangkut kurikulum yang dipelajari yang berada di luar batasan-batasan dari usaha yang sengaja dibuat oleh sekolah. Salah satu dari kurikulum tersembunyi adalah sekolah sebagai suatu organisasi kelas. Para guru menghabiskan banyak waktu untuk mengevaluasi dan memberi umpan balik yang evaluatif. Dalam hal ini, para siswa tanpa disadari belajar ketrampilan, belajar bagaimana cara tepat pada waktunya, bersih, patuh, dan penyelarasan.

  1. VARIABEL DARI KURIKULUM TERSEMBUNYI

    1. Variabel Organisasi

Digunakan untuk mengangkat semua keputusan tentang bagaimana para guru akan ditugaskan dan para siswa dikelompokkan untuk menjalankan instruksi.

    1. Variabel Sistem Sosial

Sebagai suatu aspek/ pengarah sekolah dalam dimensi social, terkait dengan hubungan orang lain dan kelompok masyarakat.

    1. Variabel Kultur/ Budaya

Digambarkan sebagai dimensi sosial terkait dengan kepercayaan sistem, nilai-nilai, struktur teori, dan maksud/ arti.


KTSP JIKA DITINJAU DARI CURRICULUM THEORY DAN THE NATURE OF CURRICULUM

Landasan Yuridis KTSP

  • UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

  • PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

  • Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi

  • Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan

  • Permendiknas No. 24 Tahun 2006 dan Permendiknas No. 6 Tahun 2007 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23 Tahun 2006

Argumentasinya bahwa

    1. Dilihat dari mekanisme penyusunannya, KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun secara sistematis dan terperinci yang meliputi penyiapan dan penyusunan draft, review dan revisi, serta finalisasi, serta dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP. Adapun mekanisme penyusunan KTSP terlihat pada Gambar 6.1

Hal ini selaras dengan konsep curriculum theory dan the nature of curriculum . Di dalam curriculum theory, kurikulum adalah seperangkat konsep bidang pendidikan yang sistematis yang memperjelas gejala/ aspek kurikulum. Sedangkan the nature of curriculum, menjelaskan konsep kurikulum sebagai berikut. Pertama, istilah kurikulum meliputi kedua-duanya (rencana yang dibuat untuk pelajaran dan pengalaman pelajaran yang nyata disajikan). Kedua, kurikulum merupakan retrievable document, yang denotasinya meliputi kurikulum berbasis perangkat lunak komputer maupun internet, juga yang merupakan hasil perumusan kebijakan kurikulum, seperti yang lebih spesifik adalah rencana pelaksanaan pembelajaran. .Ketiga, definisi kurikulum mencakup dua dimensi dari aktualisasi kurikulum, yaitu kurikulum sebagai pengalaman dan kurikulum yang dapat diamati.

Dalam hal ini, KTSP merupakan suatu perencanaan yang dibuat untuk pelajaran sekaligus berisi pengalaman pelajaran riil yang akan dilaksanakan di kelas. Hal ini juga selaras dengan konsep pada curriculum theory, yang memposisikan perencanaan teoritis dalam kurikulum sekolah adalah suatu yang utama. Wujud konkret dari dari aplikasi teori ini bahwa dalam KTSP dikenal adanya Silabus dan RPP dari SK/ KD yang dikembangkan pusat serta Silabus dan RPP dari SK/ KD yang dikembangkan Sekolah.

    1. Dilihat dari acuan operasional penyusunan KTSP, maka KTSP disusun berdasarkan prinsip

  • Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia

Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia

  • Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik

Kurikulum disusun agar memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan intelektual, emosional, spritual, dan kinestetik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.

  • Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan

Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan, oleh karena itu kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan daerah.

  • Tuntutan pembangunan daerah dan nasional

Pengembangan kurikulum harus memperhatikan keseimbangan tuntutan pembangunan daerah dan nasional.

  • Tuntutan dunia kerja

Kurikulum harus memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik dan kebutuhan dunia kerja, khususnya bagi mereka yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

  • Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni

Kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

  • Agama

Kurikulum harus dikembangkan untuk meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama, dan memperhatikan norma agama yang berlaku di lingkungan sekolah

  • Dinamika perkembangan global

Kurikulum harus dikembangkan agar peserta didik mampu bersaing secara global dan dapat hidup berdampingan dengan bangsa lain.

  • Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan

Kurikulum harus mendorong wawasan dan sikap kebangsaan dan persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  • Kondisi sosial budaya masyarakat setempat

Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya.



  • Kesetaraan Jender

Kurikulum harus diarahkan kepada pendidikan yang berkeadilan dan mendorong tumbuh kembangnya kesetaraan jender.

  • Karakteristik satuan pendidikan

Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.

Adapun di dalam curriculum theory dan the nature of curriculum menyangkut pada peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik, keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan, tuntutan dunia kerja, perkembangan iptek, dinamika perkembangan global, persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan (idiologi kebangsaan), kondisi sosial budaya masyarakat setempat (variable kulture), kesetaraan jender (nondiskriminasi).

Penyusunan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan dalam KTSP juga selaras dengan curriculum theory dan the nature of curriculum, yang menyangkut (1) apa yg hrs dicapai siswa berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap setelah mereka menamatkan sekolah (hasil belajar siswa), (2) suasana pembelajaran seperti apa yg dikehendaki untuk mencapai hasil belajar itu (suasana pembelajaran), (3) suasana sekolah yang seperti apa seperti apa yg diinginkan untuk mewujudkan hasil belajar bagi siswa (sekolah sebagai lembaga/ organisasi pembelajaran).

3. Dilihat dari komponen KTSP yang meliputi

  • Tujuan Pendidikan Sekolah

  • Struktur dan Muatan Kurikulum (mata pelajaran. Muatan lokal, Pengembangan Diri, Beban Belajar, Ketuntasan Belajar, Kenaikan Kelas dan kelulusan, Penjurusan, Pendidikan Kecakapan Hidup, Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global).

  • Kalender Pendidikan

  • Silabus dan RPP

Hal ini juga selaras dengan komponen kurikulum yang ditawarkan the nature of curriculum, yang meliputi hasil akhir kurikulum, kebijakan kurikulum, bidang studi, program studi, bahan pengajaran, unit studi, pelajaran. Analisisnya bahwa keempat komponen dalam KTSP tersebut merupakan hasil dari kebijakan kurikulum baik yang merupakan hasil buatan guru, buatan sekolah maupun buatan pemerintah. Di dalam tujuan pendidikan sekolah juga memuat mengenai hasil akhir atau sasaran yang akan dicapai/ dikehendaki atas pelaksanaan kurikulum tersebut. Kemudian di dalam Silabus dan RPP tercakup bidang studi, program studi, bahan pengajaran, unit studi, pelajaran, dll.

Mata pelajaran dalam KTSP berisi “Struktur Kurikulum Tingkat Sekolah yang disusun berdasarkan kebutuhan siswa dan sekolah terkait dengan upaya pencapaian SKL. Hal ini senada dengan kedua teori diatas yang meyatakan bahwa kurikulum harus disusun berdasarkan kebutuhan siswa dan sekolah. Adapun persamaan pengembangan struktur kurikulum pada keduanya adalah terletak pada alokasi waktu pembelajaran dan adanya jenis mata pelajaran muatan lokal dalam struktur kurikulum sekolah.

Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi. Muatan lokal ini mencerminkan perlunya variable budaya dan sosial dalam kurikulum. Dalam KTSP, muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sesuai dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah.

Adapun pengembangan diri dan pendidikan kecakapan hidup dalam KTSP terkait dengan kurikulum tersembunyi. Sebab keduanya tidak termasuk dalam struktur kurikulum yang secara khusus direncanakan/ dibuat. Keduanya juga bukan mata pelajaran sehingga tidak perlu dibuat SK, KD, dan Silabus. Pengembangan diri dalam KTSP bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, bakat, minat peserta didik, dan kondisi sekolah. Sedangkan pendidikan kecakapan hidup bertujuan untuk membekali peserta didik dengan kecakapan personal, sosial, akademik dan vokasional/ keterampilan.

4. Dilihat dari Muatan/ Subtansinya

Substansi KTSP memuat tiga aspek yang selaras dengan subtansi kurikulum yang dijelaskan dalam curriculum theory maupun the nature of curriculum, yaitu (1) kognitif/ pengetahuan, menyangkut hal-hal yang sifatnya akademik (2) afektif/ sikap dan nilai, menyangkut pembentukan dan perubahan sikap dan pola tingkah laku (3) psikomotorik/ keterampilan.

5. Persamaan antara KTSP dengan curriculum theory maupun the nature of curriculum adalah adanya tuntutan akan kebebasan dalam menentukan kurikulum di sekolah oleh warga sekolah, adanya partisipasi guru; partisipasi keseluruhan atau sebagian staf sekolah; rentang aktivitasnya mencakup seleksi (pilihan dari sejumlah alternatif kurikulum), adaptasi (modifikasi kurikulum yang ada), dan kreasi (mendesain kurikulum baru); perpindahan tanggung jawab dari pemerintah pusat (bukan pemutusan tanggung jawab); proses berkelanjutan yang melibatkan masyarakat; dan ketersediaan struktur pendukung (untuk membantu guru maupun sekolah).

Kendala- Kendala Pelaksanaan KTSP

  • Guru-guru masih kekurangan informasi dan juga stimulus mengenai pengembangan kurikulum berbasis sekolah

  • Dominasi kepala sekolah yang berlebihan atas keputusan pengembangan kurikulum

  • Masih banyak guru-guru yang berpersepsi sebagai penerima-pasif pengambilan keputusan kurikulum.

  • Persoalan keahlian pengembangan kurikulum warga sekolah, dimana masih banyak guru yang masih kekurangan pengetahuan dan pengalaman tentang pengembangan kurikulum.

Sumber: www.google.com






















Comments Posted (0)